.

Kamis, 06 Desember 2012

Rehab Sekolah Tuai Masalah

ilustrasi
 
Lampung Selatan, mi -
Pelaksanaan rehab sekolah yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2012 di Kabupaten Lampung Selatan menuai masalah. Pasalnya, kerangka baja ringan yang dipakai kebanyakan ukuran 0,65 mm dan 0,55 mm, tidak sesuai Standar Nasional Indonesia  (SNI) yang seharusnya berukuran 0,75 mm.

Hal itu terungkap saat digelar hearing antara Komisi C DPRD Lampung Selatan dengan Dinas Pendidikan setempat, membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2013, di ruang komisi tersebut, pekan lalu.

Sekretaris Komisi C Nanang Ermanto mengatakan, dirinya mendapat laporan dari masyarakat bahwa kebanyakan kerangka baja ringan yang dipakai untuk kap rehab sekolahan di Lampung Selatan dari dana DAK tahun 2012 ukurannya 0,65 mm dan 0,55 mm dan tidak mengikuti standar SNI ukuran 0,75 mm.  “Contohnya di SDN I Way Urang, Kecamatan Kalianda, yang memakai kerangka baja ringan ukuran 0,65 mm dan di Kecamatan Jati Agung memakai kerangka baja ringan ukuran 0,55 mm,” jelasnya.

Menurut Nanang,  rehab sekolahan dari dana DAK tahun 2012 yang dikerjakan kepala sekolah bekerja sama dengan komite sekolah kerangka baja kapnya dari baja ringan ukuran 0,75 mm standar SNI. Contohnya kuda-kuda baja ringan zincalume 0,75 mm (standar SNI), karpus zincalume (standar SNI), atap genteng metal zincalume (standar SNI) dan reng baja ringan zincalume (standar SNI).

"Tetapi kenyataan yang ada di lapangan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja  (RAB), itu baru kerangka baja ringan untuk kuda-kuda,sedangkan untuk karpus, reng dan atap apakah sudah sesuai dengan RAB yang ada, jangan-jangan semuanya tidak sesuai dengan RAB, "kata Nanang dari Fraksi PDIP itu.

Dia juga menduga, rehab sekolahan dari dana DAK tahun 2012 di 17 Kecamatan Lampung Selatan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) semua kapnya memakai kerangka baja ringan ukuran 0,65 mm dan 0,55 mm.

Sehubungan dengan itu Nanang meminta pihak Dinas Pendidikan Lampung Selatan, pihak pengawas dan para konsultan untuk mengawasi pelaksanaan rehab sekolahan tersebut agar sesuai dengan RAB, kalau tidak sesuai dengan RAB harus diganti, agar tidak merugikan semua pihak.

Ketua komisi C yang membidangi masalah pembangunan Raden Ismail mengharapkan agar para kepala sekolah dan komite yang melakukan rehab sekolah harus hati-hati menunjuk orang atau perusahaan yang mengerjakan kap kerangka baja ringan tersebut, "agar tidak merugikan kita semua," kata Raden Ismail dari Partai Demokrat. (mi/d-4/rus)
Share this article now on :