.

Kamis, 06 Desember 2012

Proyek Air Bersih di Tanggamus Mubazir

ilustrasi

Tanggamus, mi - Proyek air bersih yang berada di Pekon Dadapan, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Tanggamus, terkesan mubazir. Itu karena proyek yang diperuntukkan bagi warga masyarakat setempat tersebut, hingga saat ini belum dapat dinikmati warga. Proyek yang menelan biaya miliaran rupiah itu, kini hanya menjadi tempat bersarangnya burung-burung.

“Kami sangat membutuhkan air bersih tersebut, namun sampai saat ini air yang kami harapkan belum juga mengalir. Padahal proyek air bersih itu sudah selesai sekitar tahun 2008 lalu,” jelas seorang warga Pekon Dadapan yang enggan namanya dikorankan, saat dikonfirmasi, Rabu (5/12).

Itu artinya, lanjut dia, sudah bertahun-tahun proyek tersebut tidak digunakan untuk kepentingan masyarakat. Senada diungkapkan warga lainnya. “Padahal aparat pekon sudah memungut uang kepada warga sebesar Rp30 ribu per kepala keluarga (KK), untuk membeli lokasi proyek pengeboran itu,” tukasnya.

Ketika dihubungi wartawan koran ini, Ketua Panitia Air Bersih Pekon Dadapan, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Tanggamus, Sarju, mengakui jika warga telah dipungut biaya. “Kegunaan uang tersebut untuk membeli lokasi tempat pengeboran dan lokasi bak penampungan, karena pada waktu itu kita harus menyediakan lahan agar bisa dikucurkan ke sini,” urainya.

Sarju juga mengakui jika proyek tersebut dilaksanakan pada tahun 2008 lalu. “Tetapi masalah anggaran proyek tersebut saya kurang jelas. Namun yang pasti anggarannya lebih dari Rp2 miliar,” terangnya seraya menuturkan bila warga hanya menerima bangunan fisik, karena seluruhnya dikerjakan pihak rekanan. “Sebab proyek tersebut berasal dari bantuan pemerintah pusat,” tukas pria yang juga mantan kepala Pekon Dadapan itu.

Terkait belum disalurkannya air bersih ke rumah warga, menurut Sarju,  itu karena biaya operasional untuk mengalirkan air sangat tinggi. “Sehingga masyarakat tidak mampu menanggung beban biaya tersebut. Makanya sampai saat ini air tersebut belum dialirkan,” jelasnya.

Sementara, Kepala Pekon Dadapan, Teguh Rianto saat ditemui di kediamannya, enggan berkomentar. Namun dia mengakui adanya pungutan sebesar Rp30 ribu per KK. “Saya tidak mau komemtar sebelum anda mengatakan siapa orang yang memberitahu anda tentang air bersih tersebut,” tandasnya.

Warga Pekon Dadapan sangat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui instansi terkait, untuk membantu mereka, agar air bersih tersebut dapat mengalir ke rumah warga, sehingga proyek yang bernilai miliaran rupiah tersebut tidak mubazir, serta dapat dinikmati warga. (mi/d-3/rus)
Share this article now on :