LSM Lambang Siap Laporkan ke KPK
Bandar Lampung, mi – Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan (RSP) Unila yang seharusnya menjadi kebanggaan masyarakat Lampung, kini terbengkalai dan belum jelas kelanjutannya. Karena itu, proyek tersebut terindikasi kuat rawan korupsi. Pasalnya, sudah sekitar satu tahun pembangunan yang pada tahap awal menelan dana Rp52.892.862.000 (lima puluh dua miliar delapan ratus sembilan puluh dua juta delapan ratus enam puluh dua ribu) itu belum dilanjutkan.
Waktu pengerjaannya pun pada tahun 2011 lalu lebih dari 90 hari kerja. Luas Lahan yang digunakan 58.146 meter persegi dan luas bangunan 26.999 meter persegi. Namun dugaan tersebut dibantah pihak Unila. “Kami baru menerima dana sebesar Rp42 miliar,” terang Humas Unila, Soleh Anom, saat ditemui belum lama ini. Menurut dia, jika dilihat dari luar, memang pembangunan RSP Unila hanya nampak pondasinya saja. “Namun di bawahnya ada ruang bawah tanah yang sangat luas, kira-kira seluas ruangan rektorat ini,” jelasnya.
Saat Media Inspiratif mencoba mengonfirmasi rektor Unila, sang rektor menolak menemui wartawan, dengan alasan banyak pekerjaan serta menyarankan untuk menghubungi Soleh Anom selaku Humas Unila. Saat Soleh Anom dihubungi via telepon selulernya, malah menantang. ”Jika mereka demo serta punya bukti yang kuat akan indikasi korupsi dan akan menyerahkan ke KPK, silakan saja. Asal mereka jangan demo di wilayah Unila, karena ini menyangkut lembaga. Unila ini banyak mahasiswa dan alumninya. Jika membawa Unila, yang dikhawatirkan (mereka) akan kena pukul . Kalian tahu sendiri,” ujarnya.
Dari pantauan Media Inspiratif, pembangunan tersebut baru ada tiang pancang sebanyak 42 buah yang berdiri, dengan tinggi sekitar 6 meter dengan ukuran tiang pancang sekitar diameter 60 centimeter. Jarak antara tiang satu ke tiang lainnya sekitar 4 meter. Di atas pondasi baru ada kawat cor yang telah dirakit sekitar 20-an buah, dengan tinggi sekitar setengah meter dan luas bangunan yang baru pondasi sekitar 150 x 50 meter.
Johan, pengurus LSM Lambang dan selaku warga setempat, menuding keras jika pihak Unila telah melakukan praktik korupsi yang mencapai Rp10 miliar, terkait pembangunan RSP Unila. ”Proyek itu setahun yang lalu berjalan antara November 2011 untuk tahap awal, namun hingga saat ini belum ada pengerjaan sama sekali. Jelas pembangunan RSP Unila sangat besar korupsinya. Kalau dana yang diterima mereka Rp42 miliar, lalu yang Rp10 miliarnya kemana,” tukas Johan.
Secara logika saja, lanjut dia,pembangunan RSP yang dananya sangat besar namun belum nampak apa-apa.”Kalau kita berfikir bego saja, karena kita bukan orang teknik, mal yang berdiri megah tepat di depan proyek ini dengan anggaran Rp40 miliar sudah jadi. Tapi mengapa Rp52 miliar masih belum apa-apa,” ujarnya.
Dia mengaku pihaknya memiliki bukti kuat bahwa pihak Unila menerima dana pembangunan tersebut sebesar Rp52 miliar. “Diduga kuat korupsi di RSP Unila melibatkan Rektor Unila Sugeng P Hariyanto, Soleh Anom dan Sayuti Abdoelah selaku KUPT,” kata Johan.
Johan dan lembaganya merasa punya argumen yang kuat akan unsur KKN di Unila dan akan bertindak lebih jauh. “Kami akan menggelar demo di kantor KPK di Jakarta pada 10 Desember mendatang, sekaligus memperingati hari Anti Korupsi dan menyerahkan barang bukti berupa data-data terkait pembangunan RSP Unila tersebut. Jika mereka (pihak Unila) akan menuntut balik akan pencemaran nama baik, kami siap,” tandasnya. (mi/k-1/rus)